Mendorong Transformasi Digital untuk Legalitas UMKM di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang
Keywords:
Transformasi Digital, Legalitas UMKMAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan selama 2 minggu
di desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten
Jombang, tujuan pengabdian ini berupaya untuk mendorong
transformasi digital guna meningkatkan legalitas usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM). Transformasi digital,
khususnya melalui penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB),
terbukti memudahkan UMKM dalam memperoleh legitimasi
usaha dan meningkatkan pemasaran produk secara lebih
efisien dengan mengedukasi pelaku UMKM mengenai
pentingnya teknologi digital dan legalitas usaha melalui
sosialisasi dan pendampingan. Untuk membantu pelaku
UMKM dalam memahami proses pembuatan NIB, digunakan
berbagai teknik, seperti presentasi, demonstrasi, dan pelatihan
langsung. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa UMKM di
Mojowarno yang sebelumnya kurang memahami digitalisasi
dan legalitas, kini lebih siap dan mampu menggunakan
teknologi untuk menjalankan perusahaannya secara
menguntungkan dan legal serta menyoroti betapa pentingnya
peran pemerintah dalam jangka panjang untuk memastikan
UMKM berkembang melalui transformasi digital dengan
memberikan pelatihan berkelanjutan dan memperluas akses
teknologi di daerah pedesaan.
References
Bahgia, S. (2021). Digitalisasi Sebagai Strategi
Revitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (
UMKM ) di Masa Pandemi Covid-19. 5(2), 131–
Covid-, P. (2020). DIGITALISASI USAHA MIKRO KECIL
DAN MENENGAH ( UMKM ) DI ERA. December,
–13.
Diana, L., Akbhari, I., & Fadhilah, A. (2022).
PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB )
UNTUK KESADARAN LEGALITAS USAHA BAGI
UMKM KELURAHAN DUKUH SUTOREJO
ABSTRACT. 01(02), 81–88.
Legalitas, Penguatan, Pelaku, U., Melalui, U., Di, N. I.
B., Wisata, L., & Wanara, C. (2022). Pundi mas|.
–111.
Legalitas, Pentingnya, & Mikro, U. (2019). JUPIIS :
Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial. 11(2), 320–
Meilia, M., Azis, N., & Alifiana, M. A. (2018). SEMINAR
NASIONAL KOLABORASI MELALUI MANAJEMEN
USAHA DAN LEGALITAS USAHA. 1, 108–113.
Mikro, P. U., Umkm, D. A. N. M., Pemberdayaan, S. B.,
& Dan, P. H. (2022). Perizinan usaha mikro,
kecil, dan menengah (umkm) sebagai bentuk
pemberdayaan, perlindungan hukum dan
mewujudkan negara kesejahteraan. 6(1), 282–
Muhajir, M., & Khoirin, L. (2023). Pendampingan
Legalitas Usaha dan Produk UMKM Anggota
BMT NU Singgahan. 26(2), 218–226.
Nursansiwi, D. A., & Wardah, S. (2022). Legalitas
Usaha dan Digitalisasi Menjadi Faktor
Keberlanjutan UMKM pada Masa New Normal.
(2), 145–154.
Pariwisata, T., Yogyakarta, A., Pariwisata, T.,
Yogyakarta, A., Tinggi, S., Ambarrukmo, P.,
Koperasi, D., Menengah, K., & Istimewa, D.
(2022). LITERASI DIGITAL PELAKU UMKM. 1(2),
–103.
Patma, T. S., Muslim, S., & Kecil, U. (2021).
Pemberdayaan umkm melalui legalitas usaha.
September, 246–249.
Patrang, K., & Jember, K. (2023). Pembuatan Nomor
Induk Berusaha ( NIB ) dan Sosialisasi Digitalisasi
Marketing Bagi UMKM Desa. 4(3), 2787–2793.
Pemberdayaan, S., Masyarakat, B., Digitalisasi, A., &
Guna, U. (2023). (e-ISSN. 2798-1827) (p-ISSN.
-2076). 3(1), 344–352.
Pramesti, T. A., Azizah, R. T., Nurbayzura, W.,
Permana, K. A., Dean, N., Aqila, P., Sulistyowati,
I., Ahbab, T., Setyorini, A., Pandu, G., Febriani,
S., & Putra, C. A. (2022). PENDAMPINGAN
LEGALITAS UMKM NIB MELALUI SISTEM ONLINE
SINGLE SUBMISSION ( OSS ) DI KELURAHAN
SANANWETAN , SANANWETAN , KOTA BLITAR.
(2), 385–392.
Rafifalah, I., Fitriyani, Y., Alfianto, A. N., & Rafifalah, I.
(2023). Reswara : Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat.
Sains, J., Humaniora, S., Ekawarti, Y., Agustini, T.,
Universitas, A., Palembang, T., Universitas, M.,
Palembang, T., Universitas, A., & Palembang, T.
(2021). Interpretasi Sistem Digitalisasi Legalitas
Dan Administrasi UMKM. 5, 852–859.
Sosiologi, P. S., Sosial, J. I., & Surabaya, U. N. (2022).
Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha
Mikro Kecil dan Menengah. 49–63.
Suhayati, M. (2024). Digitalisasi usaha mikro kecil dan
menengah 16.
Village, B., District, B., Java, E., Kurniawan, D., Putri,
N. A., & Novitasari, S. (2023). Pendampingan
Digitalisasi Marketing dan Legalitas Usaha
UMKM untuk Meningkatkan Mengembangkan
UMKM Desa Banjaragung Kecamatan Bareng
Jombang Jawa Timur. 2(2), 102–112.
Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan
Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Melalui Online
Single Submission. 6(2), 386–394.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nisrina Zein, Sumainah fauziah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


