Implementasi Legalitas NIB pada UMKM di Kelurahan Gebang Putih Sebagai Strategi Akselerasi Transformasi Digital dan Penguatan Daya Saing
Keywords:
UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Transformasi Digital, Legalitas Usaha, Daya SaingAbstract
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, percepatan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, sebagian besar UMKM, termasuk di Kelurahan Gebang Putih, Surabaya, belum siap menghadapi tantangan ini, terutama dalam aspek legalitas usaha. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan membantu UMKM di Gebang Putih memperoleh legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengoptimalkan operasional melalui pemanfaatan teknologi digital. Metode pelaksanaan mencakup survei, pendataan, penyuluhan, dan pendampingan pembuatan NIB secara door-to-door. Program ini meningkatkan pemahaman UMKM akan pentingnya NIB dalam memperkuat daya saing dan akses ke pasar digital. Implementasi NIB memperkuat posisi hukum UMKM, mempercepat transformasi digital, dan memperluas peluang berpartisipasi dalam ekonomi digital, baik secara lokal maupun global.
References
Andriani, C. (2022). Pemberdayaan Umkm Dengan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha Melalui Oss Di Kelurahan Krembangan Selatan Surabaya. PATIKALA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 406-413.
Asnaini, S. W., Hartati, R., Hulu, P., Simorangkir, Y. N., Sudiyono, R. N., & Radita, F. R. (2022). Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Pengembangan UMKM Di Bumdes Serdang Tirta Kencana Melalui Online Single Submission. MULIA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 73–83.
Alfikri, A. F. S., Rostanti, A. S., Arini, D. T., Istigfareen, F., Mulyadi, M. I., Belladonna, S. A., & Ulinnuha, U. (2024). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha untuk Legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom, 4(1), 49–60.
Abadi, S., Sulandjari, K., Nasution, N. S., Keguruan, F., Universitas, P., & Karawang, S. (2022). Legalitas usaha sebagai strategi awal pengembangan umkm di kelurahan klampok kota blitar. Berbakti: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 79–85.
Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, S. K., Belangi, H. A. P., Mas’udah, K. W., & Wuryandari, Y. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. KARYA UNGGUL.
Feri, W. &. (2023). Penerapan Tranformasi Digital dan Hambatannya Pada Industri Kuliner Di Indonesia . JRIME : Jurnal Riset Manajemen Dan Ekonomi , 279-301.
Ilham, B. U., Sultan, J., No, A., & Pos, K. (2022). Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare pada Usaha Mikro dan Kecil Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Sulawesi Selatan. 05, 20–25.
Lubis, P. S. I., & Salsabila, R. (2024). Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. Muqaddimah: Jurnal Ekonomi, Manaje-men, Akuntansi Dan Bismis, 2(3), 91–110.
Lisyani & Muhmin. (2022). Pembedayaan UMKM Melalui Penguatan Legalitas Usaha Di Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. 1(1), 46 –52. DOI:https://doi.org/10.47776/praxis.v1i1.573
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bintari Prameswari, Lia Nirawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


